Pinjaman Dana Talangan Sementara Jaminan SPPK/SP3K/OL
Call/WA : 0812 5866 7779
Salah satu pinjaman yang pasti di setujui dan pasti cair adalah Pinjaman Dana Talangan Jaminan dokumen persetujuan kredit dari Bank. Sumber pembiayaan pinjaman ini berasal dari Funder Perorangan. Pinjaman Dana Talangan Sementara Jaminan SPPK/SP3K/OL adalah fasilitas pinjaman dari funder diberikan khusus untuk membiayai take over atau untuk menebus SHM atau SHGB dari satu Bank ke Bank lain.
Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan Pinjaman Dana Talangan dari funder dengan jaminan dokumen persetujun kredit dengan cara yang mudah dan cepat. Persyaratannya mudah, hanya dibutuhkan data pribadi suami istri dan dokumen persetujuan kredit dari Bank. Prosesnya sangat cepat. Hanya butuh waktu 4 hari kerja dana talangan yang anda ajukan pasti disetujui dan cair hari itu juga.
Plafon pinjaman mulai dari 200 juta untuk area Jabodetabek dan 500 juta untuk area Bandung. Semua tergantung dari nilai persetujuan kredit anda dan dana yang anda butuhkan untuk take over (nebus SHM/SHGB). Detailnya bisa anda lihat di skema pinjaman yang ada di artikel ini.
Ada 2 (dua) jenis pinjaman yang dibiayai oleh funder. Yang pertama pinjaman dana talangan jaminan dokumen persetujuan kredit dari Bank. Dan yang kedua pinjaman dana bridging jaminan SHM atau SHGB. Kalau anda membutuhkan pinjaman dana bridging bisa anda KLIK DISINI. Di artikel ini saya hanya membahas pinjaman dana talangan untuk kebutuhan biaya take over (nebus SHM).
Karena pinjaman ini dibiayai oleh funder perorangan, maka kegunaan dana pinjaman sangat dibatasi. Hal ini selalu di sampaikan agar dana pinjaman ini digunakan sesuai dengan tujuannya. Selain itu, pinjaman hanya bersifat semenatara. Di katakan sementara karena tenornya hanya 14 hari kalender.
Kegunaan Dana Pinjaman.
Dari penejelasan diatas, ditegaskan kembali bahwa dana pinjaman ini hanya bisa digunakan untuk biaya take over (nebus SHM). Atau untuk biaya yang berkaitan dengan akad kredit. Misalnya bayar pajak jual-beli untuk jenis pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah.
Skema Pinjaman Dana Talangan Sementara Jaminan SPPK/SP3K/OL.
Pada dasarnya isi skema pinjaman ini memberikan alur pinjaman. Mulai dari plafon pinjaman, prosesnya dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan proses pinjaman. Penjelasnnya seperti berikut ini :
- Nilai pinjaman mulai 200 juta untuk area Jabdetabek dan 500 juta untuk area Bandung.
- Tenor pinjaman 14 hari kalender.
- Proses 5 hari kerja terhitung dokumen persyaratan lengkap.
- Cover area Jabodetabek dan Bandung.
- Pencairan cepat tanpa ada potongan (full 100% sesuai dana yang di pinjam).
- Jasa funder 10% dari pokok pinjaman.
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% dikembalikan pada saat debitur menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Pengikatan pinjaman PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli).
- Dana talangan ini funder tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
- Skema pinjaman ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.
Ada pertanyaan. Bagaimana cara untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit SPPK, SP3K atau Offering Letter (OL) dari Bank?. Untuk mendapatkan dokumen tersebut anda harus mengajukan pinjaman ke Bank. Apabila pinjaman yang anda ajukan disetujui, sebagai bukti persetujuan pihak Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit atas nama anda.
Sebelum membahas masalah persyaratan pinjaman, sebaiknya anda tahu dulu, apa sih pengertian dari dokumen SPPK, SP3K dan OL. Penjelasannya seperti berikut ini :
- SPPK atau sering disebut SP2K adalah singkatan Surat Persetujuan Putusan Kredit.
- SP3K adalah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit, dan
- OL (Offering Letter).
Pengertiannya :
SPPK, SP3K dan OL (Offering Letter) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank berkaitan dengan persetujuan kredit (pinjaman) yang di ajukan oleh nasabah Bank tersebut.
Di awal artikel ini sudah saya sampaikan. Pengajuan pinjaman yang pasti di setujui dan pasti cair adalah pinjaman dana talangan jaminan dokumen persetujuan kredit. Kenapa?. Karena Skema Pinjaman dan persyaratannya ini sangat simple. Selain dokumen persetujuan kredit dari Bank, data lain yang harus lengkapi hanya data pribadi suami dan istri (asli). Selengkapnya bisa anda lihat seperti dibawah ini :
Persyaratan Pinjaman Dana Talangan :
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri,
- Kartu Keluarga (KK).
- Akte Cerai bagi yang sudah cerai.
- Dokumen persetujuan kredit yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
- Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir aset yang akan di take over (di tebus).
- Google Map, foto/video aset dan foto/video akses jalan masuk lokasi aset yang di take over.
- Out Standing (OS) dan nomor surat kontrak kredit dari Bank yang akan dilunasi.
- Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan debitur harus menyerahkan data pribadi suami dan istri (asli) dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Dana talangan di cairkan sesuai ost yang harus dibayar (nebus SHM). Dan ika masih sisa akan di transfer ke rekening debitur.
- Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang yang belum tercantum disini akan diberitahukan secepatnya.
Pesyaratan yang dibutuhkan sangat mudah dan tidak ribet. Jika persyaratan diatas sudah di penuhi, pinjaman dana talangan yang anda ajukan di jamin disetujui dan cair pada saat itu juga.
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau butuh konsultasi langsung saja anda menghubungi nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah dan cepat. Silakan hubungi saya pada jam-jam kapan saja. Saya selalu siap membantu anda.
[…] Pinjaman Dana Talangan Sementara Jaminan SPPK/SP3K/OL […]